Pengawasan partisipatif memiliki dua maksud yaitu mendorong kesadaran masyarakat untuk mengambil bagian dalam prosespilkada serta dalam rangka membantu tugas-tugas pengawasan Bawaslu mengingat potensi pelanggaran dan kejahatan dalam pemilihan sangatlah tinggi. Tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab tiga hal yaitu pertama, mengapa pengawasanpartisipatif masyarakat pada tahapan pilkada 2020 masih sangat rendah. Kedua, faktor-faktor apa saja yang menghambatpengawasan partisipatif itu. Ketiga, apa saja solusi yang bisa dilakukan untuk mendorong pengawasan partisipatif itu menjadilebih optimal.
Copyrights © 2021