Pada tanggal 2 Maret 2020 lalu, pemimpin Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi menyatakan kasus pertama CoronavirusDisease (“COVID-19”) di Indonesia. Berdasarkan data dari World Health Organization (“WHO”), COVID-19 merupakan penyakitmenular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Sebagai upaya meminimalisir adanya penularan, makapemerintah secara resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (“PSBB”) di beberapa wilayah di Indonesia.Dalam penerapannya, beberapa aktivitas publik dibatasi, diantaranya aktivitas pendidikan, industri perkantoran, tempathiburan, keagamaan, sampai dengan fasilitas umum. Namun, berbeda dengan kegiatan Pilkada Serentak tahun 2020, pestademokrasi ini tetap berlangsung dengan melibatkan peran warga Indonesia secara masif untuk menerapkan sistem demokrasi. Pelaksanaan acara ini menimbulkan perdebatan dalam masyarakat maupun pemerintahan. Tulisan ini bertujuan untuk mengulas serta menganalisis mengenai evaluasi Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Copyrights © 2021