Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Vol 3 No 1 (2021): Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020

POLITIK KEKERABATAN DALAM PEMILAHAN UMUM KEPALA DAERAH 2020 : PERSPEKTIF SOSIOLOGI PEMBANGUNAN

Taufik Hidayat (Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), Indonesia)
Lia Fitrianingrum (Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Indonesia)
Kodar Hudiwasono (Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Pada Pilkada Tahun 2020 diramaikan oleh setidaknya 16 (enam belas) kontestan yang terafiliasi sebagai politikkekerabatan. Hal ini telah menimbulkan pihak-pihak yang mendukung dan menolaknya dengan berbagai argumen masingmasing. Pada hakikatnya politik kekerabatan ini sudah lama dilakukan di Indonesia, serta bukan hanya di Indonesia tapiperistiwa ini telah terjadi diberbagai belahan dunia, termasuk di Amerika Serikat. Berdasarkan latar belakang ini, permasalahanyang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana perspektif sosiologi pembangunan terhadap pemilihan umum kepala daerah?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Metode kualitatif yang digunakan melalui pendekatan deskriptif eksploratif. Pendekatan deskriptif eksploratif dilakukan dengan cara studi dokumentasi dan pengamatan. Studi dokumen dan pengamatan dilakukan untuk mencari informasi tentang politik kekerabatan di Indonesia. Studi pengamatan dilakukan pada berita-berita yang terkait. Studi dokumen dilakukan pada buku, jurnal, putusan pengadilan yang terkait. Setelah diperoleh data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Setelah dilakukan penelitian dapat disimpulkan sebagai jawaban dari permasalahan, yaitu : dalam kajian ilmu sosiologi pembangunan terhadap politik kekerabatan ini tidak melihat pada apakah politik kekerabatan diperbolehkan atau tidak, serta tidak juga melihat dukungan atau penolakan terhadapnya, akan tetapi untuk mengukur politik kekerabatan ini dinilai berhasil atau tidak dengan menggunakanketiga indikator yaitu : (1) produktifitas, (2) efisiensi dan (3) partisipasi masyarakat, indikator sebagai ukuran ini dapat puladiterapkan pada konstelasi yang tidak berkaitan dengan politik kekerabatan. Dengan kata lain, berdasarkan kajian ini, sosiologipembangunan tidak mempersoalkan politik kekerabatan dalam konstelasi pertarungan pilkada baik pada tahun 2020, sebelumtahun itu ataupun setelahnya jika ketiga indikator tersebut terpenuhi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JBK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

awaslu Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu lembaga pengawas yang ditugaskan pada wilayah pengawasan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan untuk Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu dan ...