Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Vol 3 No 1 (2021): Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020

ANALISIS YURIDIS ATAS PENARIKAN DUKUNGAN PARTAI POLITIK TERHADAP BAKAL PASANGAN CALON YANG TELAH DIDAFTARKAN (STUDI PENYELENGGARAN PILKADA KABUPATEN BINTAN TAHUN 2020)

Pery Rehendra Sucipta (UMRAH)
Rara Rara (UMRAH)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan ayat (5) PKPU No.3/2017 serta Surat KPU RI Nomor 758/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020,merupakan 2 (dua) kaidah hukum yang saling bertentangan dalam hal pengaturan tentang penarikan dukungan partai politik terhadap bakal pasangan calon yang telah didaftarkan seperti yang terjadi dalam penyelenggaraan pilkada Kabupaten Bintan dan menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktiknya. Batasan masalah dalam karya ilmiah ini yaitu : 1) Bagaimanakahkedudukan Surat KPU RI Nomor 758/PL.02.2- SD/06/KPU/IX/2020 sebagai Instrumen Pemerintahan dalam bentuk Peraturan Kebijakan? Dan Bagaimanakah kekuatan mengikat dari kesepakatan para pihak sebagaimana diatur dalam PKPU No 3 Tahun 2017? Untuk menjawab isu di atas, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif (library research) dengan pendekatan yang digunakan adalah statute approach. Hasil karya ilmiah ini Pertama Surat KPU RI Nomor 758/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 yang dikategorikan sebagai peraturan kebijakan yang tidak sesuai dengan tujuan, lingkup dansyarat dari Diskresi sebagaimana diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan; Kedua partai politik melakukan kesepakatandengan bakal pasangan calon untuk didaftarkan mengikuti pemilihan (Pasal 6 ayat (3) PKPU No 3 Tahun 2017), maka dalamhukum perjanjian haruslah dilihat sebagai suatu perjanjian yang telah melahirkan perikatan bagi para pihak yang bersepakattersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JBK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

awaslu Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu lembaga pengawas yang ditugaskan pada wilayah pengawasan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan untuk Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu dan ...