Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Vol 3 No 2 (2021): Electoral Justice Pada Pemilu 2024

KETIDAKADILAN PRESIDENTIAL TRESHOLD DALAM KONSTITUSI INDONESIA

Emy Hajar Abra (UNRIKA)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

Presidential Thresholddimaknai sebagai ambang batas perolehan suara calon presiden dan atau wakil presiden yang harus diperoleh oleh partai politik dalam pemilu pada sistem politik Indonesia saat ini adalah salah satu bentuk pelemahan demokrasi dan penyimpangan konstitusi.Sejak Indonesia berdiri konsep ini tidak pernah dihidupkan bahkan di dalam UUD 1945 sendiri tidak pernah ada.Dalam sejarahnya partai politik hidup sebagai multipartai dengan membebaskan rakyat mencalonkan dan memilih presidennya, entah itu dalam pemilu langsung ataupun tidak langsung.Kondisi presidential threshold menjadikan nilainilai hak dipilih dan memilih dibatasi, sekaligus hanya memberikan ruang pada pemilik modal dan pemegang kekusaan.Nilai-nilai kedaulatan sebagaimana Pancasila dan Konstitusi menjadi konsep yang semakin tidaktersentuh.Mahkamah konstitusi sendiri dalam putusannya beberapa kali terkait presidential threshold seakan tidak mampulagi mendengarkan kebutuhan rakyat yang sebenarnya adalah bagian dari nilai-nilai konstitusi itu sendiri. Ditambah lagiPresidential threshold sebesar 20 persen suara DPR atau persen suara sah nasional sama saja dengan tidak memberikan ruang pada partai-partai kecil bahkan seakan memaksa partai kecil untuk memilih bergabung atau tidak menjadi peserta pencalonanpresiden.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JBK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

awaslu Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu lembaga pengawas yang ditugaskan pada wilayah pengawasan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan untuk Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu dan ...