Abstrak Teknologi yang semakin berkembang dan zaman yang semakin modern membuat semua orang warga di dunia tidak ada lagi yang namanya pembatasan. Apapun yang akan kita cari dan inginkan akan dengan mudah sampai ke tangan kita. Hal tersebut diakibatkan sebagai dampak dari perdagangan internasional. Demi melindungi warga negaranya, setiap negara akan memberlakukan syarat standardisasi agar tidak semua barang masuk ke daerah pabeannya. Oleh karena adanya syarat standardisasi ini menjadi hambatan non-tariff. Dengan demikian, GATT-WTO yang melihat adanya hambatan non-tariff ini membuat sebuah perjanjian terkait harmonisasi standardisasi yang mana setiap negara wajib patuh terhadap aturan tersebut, yaitu Technical Barriers to Trade Agreement (Perjanjian TBT). Penelitian dalam penulisan ini menggunakan yuridis normatif dan melalui data sekunder. Penelitian ini mengangkat permasalahan terkait penerapan standardisasi helm, keseuaian kebijakan di negara Indonesia berdasarkan Perjanjian TBT, dan pentingnya helm SNI untuk menghindarkan cedera serius pada kepala. Dari hasil penelitian bahwa penerapannya dengan membuat peraturan perundang-undangan terkait dan kebijakan standardisasi helm di Indonesia sesuai dengan Perjanjian TBT serta penurunan cedera kepala akibat kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, standardisasi dilihat sebagai peluang oleh negara sebagai perlindungan terhadap warganya selama kebijakan tersebut tidak melanggar aturan dan memiliki dampak positif dari penggunaan helm ber-SNI. Kata kunci: standardisasi helm, perjanjian GATT-WTO, technical barriers to trade agreement, hambatan non-tariff, manfaat penggunaan helm. Motorcycle Helmet Standardization Policy in Indonesia Based on Technical Barrier to Trade Agreement (TBT Agreement) GATT-WTO Abstract Technology that is growing and increasingly modern era makes all citizens in the world no longer have such a limitation. Whatever we will seek and want will easily reach our hands. This is caused as a result of international trade. In order to protect its citizens, each country will impose standardization requirements so that not all goods enter its customs area. Because of this standardization requirement, it becomes abarrier non-tariff. Thus, the GATT-WTO, which saw the existence of thisbarrier non-tariff , made an agreement related to harmonization of standardization in which each country must comply with the rules, namely the Technical Barriers to Trade Agreement (TBT Agreement). The research in this paper uses normative juridical and secondary data. This study raises issues related to the implementation of helmet standardization, policy compliance in Indonesia based on the TBT Agreement, and the importance of SNI helmets to prevent serious head injuries. From the results of the research that its implementation is by making related laws and regulations and helmet standardization policies in Indonesia in accordance with the TBT Agreement and reducing head injuries due to traffic accidents. Thus, standardization is seen as an opportunity by the state as a protection for its citizens as long as the policy does not violate the rules and has a positive impact on the use of SNI helmets. Keywords: helmet standardization, GATT-WTO agreement, technical barriers to trade agreement, non-tariff barriers, benefits of use helmet.
Copyrights © 2022