Tindakan penipuan diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu korupsi, penyalahgunaan aset, dan penipuan laporan keuangan. Kasus korupsi bukanlah suatu hal yang aneh, apalagi di Indonesia kasus korupsi banyak dan terjadi hampir di setiap daerah. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan peran audit forensik, pengendalian internal, pengendalian audit eksternal dalam pemberantasan korupsi. Penelitian ini merupakan literature review untuk membangun hipotesis yang dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya. Hasil penelitian ini adalah audit forensik, pengendalian internal, dan pengendalian eksternal berpengaruh dalam pemberantasan korupsi.
Copyrights © 2022