Fitriana Sari, 2019. Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Akad Kerjasama Mudharabah Pada Perusahaan Panglima Roqiiqu Group Samarinda. Penelitian ini di bawah bimbingan Ibu Eny Rochaida sebagai pembimbing I dan bapak Agus Junaidi sebagai pembimbing II. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip syariah dalam akad kerjasama mudharabah pada perusahaan Panglima Roqiiqu Group Samarinda. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di perusahaan Panglima Roqiiqu Group Samarinda. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pihak mudharib dan shahibul maal yang melakukan kerjasama mudharabah pada perusahaan Panglima Roqiiqu Group serta dokumentasi. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa, penerapan prinsip-prinsip syariah dalam akad mudharabah yang dilakukan oleh perusahaan Panglima Roqiiqu Group sudah sangat baik, prinsip-prinsip tersebut yaitu prinsip tauhid, prinsip keadilan, prinsip persamaan, dan prinsip kejujuran. Masing-masing prinsip sudah diterapkan dengan sangat baik oleh perusahaan ini. Hal itu dapat dilihat dari bagaimana mereka menjalankan kegiatan usaha dengan menanamkan nilai-nilai syariah yang bertujuan untuk memiliki hablum minallah dan juga hablum minannas.
Copyrights © 2019