Penelitian ini bertujuan untuk menentukan sistem upah bagi pekerja oleh pemilik usaha produksi ikan asin di Kabupaten Kota Bangun terhadap sistem upah pekerja dalam perspektif Ekonomi Islam. Penelitian ini melibatkan pemilik bisnis dan pekerja dalam produksi ikan asin sebagai informan dalam memberikan informasi tentang sistem upah dalam bisnis produksi ikan asin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem upah pekerja dalam bisnis produksi ikan asin ini menggunakan kontrak ijarah dan upah sesuai dengan pilar dan persyaratan untuk gaji dalam Islam. Para pekerja telah diberikan informasi tentang jumlah upah yang akan diperoleh sebelum bekerja dan diberikan sesuai dengan jumlah pekerjaan yang dilakukan, upah juga diberikan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sistem upah ini telah disetujui oleh kedua belah pihak dan kesediaan kedua belah pihak tersedia.
Copyrights © 2019