Tujuan pertama dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bahwa tax planning yang baik dapat dijadikan suatu upaya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan pada perusahaan secara efektif dan efisien berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku.Tujuan terakhir adalah menjelaskan faktor-faktor penting yang perlu diperhatikan dalam menentukan tax planning agar berjalan dengan baik sehingga implementasinya dapat menunjang upaya perusahaan meningkatkan kinerjanya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan tax planning pada PT Syam Surya Mandiri dapat dikatakan berhasil karena dari segi perpajakan terjadi penghematan pajak (tax saving) sebesar Rp 15.831.250,00. Selain berhasil menghemat pajak, dalam penerapan tax planning di PT Syam Surya Mandiri juga dapat meningkatkan kinerja perusahaan dengan mengalihkan tax saving yang diperoleh pada program pelatihan, pendidikan karyawan yang akan berdampak pada peningkatan kemampuan karyawan di masa yang akan datang.Kata Kunci: tax planning, penerapan tax planning, efisiensi,pajak penghasilan, Penghematan Pajak.
Copyrights © 2017