Muamalah
Vol 8 No 2 (2022): Muamalah

PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN PENGGUNA JASA CETAK KARTU VAKSIN COVID-19 DI INDONESIA




Article Info

Publish Date
01 Jan 1970

Abstract

ABSTRAK Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian Library Research yaitu penelitian yang mengambil dan menganalisis data dari sumber kepustakaan seperti peraturan perundang-undangan, buku teks, atau kitab yang mempunyai relevansi dan hubungan dengan fokus penelitian.Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum data pribadi konsumen berupa sanksi administratif bagi penyedia jasa yang melanggar ketentuan berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Permenkominfo No.20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik dan sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 95A UU No.24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan. Sedangkan dalam Islam, prinsip privasi dilindungi dalam QS. An-Nur (27) yang melarang untuk melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain khususnya dalam hal data pribadi. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Konsumen, Kartu Vaksin Covid-19

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Almuamalah

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Muamalah adalah hukum ekonomi syariah, fikih, hukum Islam, dan ekonomi ...