Manajemen Pengetahuan dapat dikategorikan sebagai faktor prinsipil dalam Organisasi Pemerintahan dikarenakan memegang pengaruh langsung dalam menciptakan perubahan dalam hal perkembangan dan penggunaan teknologi dan informasi sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi. Dengan kemajuan teknologi saat ini knowledge atau pengetahuan merupakan sumber daya yang harus dianggap penting bagi organisasi. Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya manajemen pengetahuan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) didalamnya terdapat domain baru yaitu Domain Manajemen SPBE. Manajemen Pengetahuan menjadi salah satu indikator yang dievaluasi dengan adanya indikator 26 dengan fokus terhadap manajemen pengetahuan organisasi. Setiap Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat memahami manajemen pengetahuan dan faktor-faktor dalam Manajemen Pengetahuan seperti jenis pengetahuan, berbagi pengetahuan, model konversi pengetahuan, faktor penunjang dan hambatan dalam implementasi dalam penerapan Manajemen pengetahuan. Evaluasi diperlukan untuk menjaga standar penyelenggaraan pemerintahan dalam bidang pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dengan efektif, efisien dan berkelanjutan sebagai peningkatan proses transformasi e-government di Indonesia.
Copyrights © 2022