Setelah menamatkan Sekolah Menengah Pertama, para siswa di Kota Depok melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah formal yang dikenal dengan Sekolah Menengah Atas. Ada 15 sekolah negeri di 11 kecamatan yang mampu menampung 3.808 siswa. Namun jumlah siswa lulusan SMP ini lebih banyak dari daya tampung SMAN yang tersedia. Pada PPDB 2022 untuk penerimaan jenjang SMA menggunakan jalur zonasi terdapat kuota 50%. Untuk memahami betapa pentingnya  menentukan sekolah menengah umum SMAN yang tepat di kota Depok perlu membuat sistem pendukung keputusan (SPK) untuk membantu lulusan sekolah menengah (SMP) memutuskan sekolah mana yang akan dituju. Tujuan pada penelitian ini membantu dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi kota Depok untuk calon siswa dalam mengidentifikasi sekolah menengah umum rekomendasi menggunakan metode AHP. Terdapat 2 kriteria yang dalam penerapan SPK di jalur Zonasi yaitu jarak dan kuota. Dalam perhitungan jarak menggunakan algoritma Haversine yang menjadi dasar penentuan perhitungan untuk kriteria jarak kemudian dilakukan perhitungan dengan menggunakan metode AHP. Sistem pendukung keputusan untuk menentukan sekolah tujuan calon siswa berdasarkan jalur zonasi dengan menggunakan metode AHP telah dihasilkan tidak berbeda jauh dengan hasil langsung perhitungan menggunakan algoritma Heversine. SPK ini telah memberikan hasil bahwa siswa A berdasarkan zonasi jarak dapat diterima pada sekolah kandidat A13, A14 dan A2. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022