Indonesia adalah negara maritim yang berarti laut tidak dipandang sebagai pemisah melainkan sebagai pemersatu antar pulau di Indonesia. Keamanan dan keselamatan merupakan kebijakan utama yang harus mendapat prioritas pelayaran dalam mendukung kelancaran transportasi laut. Indonesia memiliki kekuasaan atas seluruh wilayah laut Indonesia, sehingga laut memiliki peran penting sebagai pemersatu wilayah Negara Indonesia, maupun sebagai aset bangsa di masa depan yang tidak ternilai harganya.Angkutan penyeberangan adalah angkutan yang memiliki fungsi menjadi jembatan yang menhubungkan jaringan jalan atau jaringan kapal yang dipisahkan oleh perairan buat mengangkut penumpang dan muatannya. Kapal adalah transportasi antar pulau yang dinaiki oleh manusia dan juga bisa kendaraan lainnya. Pelabuhan adalah tempat yang sengaja dibangun sebagai tempat berlabuh kapal. Metode penulis ini melaksanakan kegiatan pengambilan data dengan cara melakukan pengamatan pelayanan yang ada di pelabuhan penyeberangan Kendari – Wawonii dan mengambil gambar objek penelitian berupa permasalahan yang terjadi maupun fasilitas-fasilitas pelayanan apakah sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 39 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan PenyeberanganDari analisis yang di lakukan fasilitas palayanan Keamanan dan Keselamatan yang meliputi di Pelabuhan Penyeberangan Kendari – Wawonii belum memenuhi Standar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2015. Kendala Pemerintah daerah dan pihak pengelola dalam proses pengelolaan pelabuhan dan kapal terletak pada faktor sarana dan prasarana yang menjadi penyebab proses jasa pelayanan di pelabuhan Kendari – Wawonii tidak berjalan maksimal. Mayoritas responden menilai tingkat kepatuhan penumpang Terhadap Keamanan dan Keselamatan penyeberangan Kendari – Wawonii, 46% menyatakan kurang baik, 22% menyatakan baik, 20% menyatakan sangat baik, dan 12% menyatakan tidak baik.
Copyrights © 2022