Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengolahan pertambangan mineral batuan setelah terbit Undang undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara .Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan data yang dikumpulkan dan dinyatakan dalam bentuk kalimat deskriptif. Subjek penelitian ini adalah Pemanfaatan batuan oleh PT.Duta jaya perkasa ,di daerah kedungkandang ,kota malang ,Jawa Timur. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, dokumentasi yang kemudian dianalisis melalui teknik reduksi data, editing, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PT Duta jaya perkasa tetap melakukan tindakan dalam keterbatasan kewenangan. Tindakan tersebut berupa pengarahan dan pengendalian produksi untuk Kedepannya.
Copyrights © 2022