Jurnal Ecolab
Vol 16, No 2 (2022): ECOLAB

Perubahan Penggunaan Lahan di Kecamatan Mijen Kota Semarang Tahun 2011 dan 2021

Diyah Arfidianingrum (Pusta Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPGLHK))
Sigit Rustanto (Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Cahyadi Setiwasan (Universitas Negeri Jakarta)
Muhammad Zid (Universitas Negeri Jjakarta)
Teguh Atuyanuar Zaelani (Agronomis DSN Group, Jakarta)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2022

Abstract

Dinamika perubahan penggunaan lahan di tengah pesatnya perkembangan sebuah kota sulit dihindari. Kota Semarang sebagai ibukota provinsi Jawa Tengah terus mengalami perkembangan cukup pesat dari masa ke masa. Salah satu wilayah yang mengalami imbas perkembangan Kota Semarang adalah Kecamatan Mijen. Kecamatan Mijen merupakan wilayah dengan luasan terbesar dan laju pertumbuhan penduduk tertinggi, yakni sebesar 3,68%. Secara topografi, memiliki peran dan fungsi sangat penting karena berada pada kawasan Semarang bagian atas berfungsi sebagai kawasan penyangga. Perkembangan di wilayah tersebut menyebabkan terjadinya berbagai perubahan penggunaan lahan yang ada. Perubahan penggunaan lahan yang terjadi akan sangat berpengaruh terhadap kestabilan ekosistem pada daerah sekitarnya. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui perubahan penggunaan lahan yang terjadi di Kecamatan tersebut pada tahun 2011 dan 2021. Analisis data dilakukan menggunakan pengindraan jarak jauh dan SIG citra landsat 8 dengan teknik overlay (tumpang susun) pada peta tutupan lahan pada tahun 2011 dan 2021. Hasil analisis menggambarkan terjadi perubahan penggunaan lahan yang cukup dinamis. Perubahan penggunaan lahan terbesar pada hutan terjadi penurunan area sebesar 55,84%. Perubahan lahan terbesar kedua pada perkebunan, terjadi peningkatan sebesar 47,58%. Selanjutnya jalan/area terbuka yang tumbuh sebesar 3,8% dan pemukiman yang meningkat sebesar 3,68%. Ladang/ sawah mengalami kenaikan sebesar 0,78%. Luasan area hutan yang hanya tersisa sebesar 0,83% di wilayah tersebut harus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. Hutan merupakan ekosistem kompleks yang berperan penting pada seluruh aspek kehidupan baik ekonomi, sosial, budaya maupun lingkungan. Sesuai Perda Kota Semarang Nomor 5/2021 tentang rencana tata ruang wilayah, Kecamatan Mijen memiliki fungsi pengembangan utama sebagai paru-paru kota. Hilangnya area hutan sebesar 55,84% patut menjadi perhatian. Perubahan penggunaan lahan, khususnya yang terjadi pada area hutan harus dikendalikan dan diarahkan sesuai dengan perencanan, agar lahan dapat berfungsi secara optimal, efisien dan berkelanjutan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JKLH

Publisher

Subject

Environmental Science

Description

Jurnal Ecolab adalah wadah yang merupakan sarana informasi dan publikasi berkaitan dengan kegiatan laboratorium lingkungan. Penerbitan Jurnal Ecolab untuk menampung berbagai informasi mengenai kajian ilmiah, hasil kegiatan pemantauan kualitas lingkungan dan kegiatan sejenisnya dari berbagai kalangan ...