Globalisasi merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan zaman pada saat ini, Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik. Dewasa ini semakin berkembangnya teknologi begitu pula perkembangan dunia nikotin di Indonesia, Rokok elektrik atau yang lebih dikenal dengan sebutan vape, Rokok elektrik adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern. Rokok elektrik atau vape itu sendiri muncul pada tahun 2012 di Indonesia. Berbicara tentang rokok elektrik atau vape tentu tidak bisa lepas dengan cairannya, yaitu berupa liquid. Liquid rokok elektrik atau vape ini terbuat dari campuran PG ( Propylene Glycol ), VG ( Vegetable Glycerine), yang kemudian ditambahkan perasa makanan atau buah, dan nicotine cair. Rokok elektrik atau vape tidak memiliki Batasan pada kadar nicotine yang beredar di pasaran, tentu hal ini tidak baik bagi kesehatan para pengguna rokok elektrik atau vape. Berkaca dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan terdapat kekosongan norma pada pengaturan Batasan perensentase maksimal nicotine cair pada liquid vape.
Copyrights © 2022