JUMAHA
Vol. 2 No. 02 (2022): Edisi Oktober

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Terhadap Pekerja Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan Pada PT. Calna Jaya Utama

I Made Yudi Setiawan (Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar)
Anak Agung Adi Lestari (Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2022

Abstract

PT. Calna Jaya Utama berkedudukan di Kabupaten Badung merupakan sebuah perusahaan dibidang pariwisata, khususnya pada Villa dan Restaurant. Ketika menjelang hari raya keagamaan, setiap pekerja memperoleh pendapatan non upah yaitu Tunjangan Hari Raya. Pembayaran terhadap Tunjangan Hari Raya dianggap dapat meringankan pengeluaran ketika tenaga kerja merayakan hari besar keagamaan. Pengaturan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan ada pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Namun para pekerja di PT. Calna Jaya Utama belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. Adapun rumusan masalah yang diangkat adalah Bagaimanakah Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Terhadap Pekerja Pada PT. Calna Jaya Utama dan Bagaimanakah Kendala Dan Upaya Dalam Keterkaitan Pemberian Tunjangan Hari Raya Terhadap Pekerja Pada Calna Jaya Utama. Pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya di PT. Calna Jaya Utama belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kendala yang dihadapi adalah kurangnya informasi tentang peraturan yang berlaku.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal This list also allows the ...