Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat K3RS adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit. Tujuan Penelitian Mengetahui Gambaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Semen Padang Hospital. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif deskritif. Dengan Input Manajemen K3 menurut Permenkes no 66 tahun 2016, Proses berupa Manajemen risiko K3RS, pelayanan kesehatan kerja, pengelolahan bahan berbahaya dan beracun, pengelolahan prasarana dan pengelolahan peralatan medis, pengendalian kebakaran dan tangggap darurat, Dan Output Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai Permenkes no 66 tahun 2016. Dari penelitian ini menunjukan K3RS yang telah diterapkan di Rumah Sakit Semen Padang Hospital penilaian sebanyak 5 elemen dan 47 poin kriteria penilaian, setelah dilakukan penilaian Ceklis telah terpenuhi sebanyak 44 poin dari 47 poin kriteria penilaian bila dipersentasekan sebesar 93,6% dengan kategori yang memuaskan, meskipun dalam penerapannya masih ada beberapa kekurangan sebanyak 3 poin kriteria. Berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 kategori sebesar (80-100%) merupakan kategori yang memuaskan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu dalam penerapan K3RS di Semen Padang Hospital terbilang sudah memuaskan,akan tetapi di lapangan masih harus melakukan beberapa upaya peningkatan terutama dalam penyediaan APD sesuai dengan kebutuhan dibidangnya terutama bagian yang berhubungan langsung dengan B3 guna mengurangi potensi kecelakaan kerja maupun mencegah PAK (Penyakit Akibat Kerja) akibat dari proses kerja.
Copyrights © 2022