Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
Vol 8 No 2 (2022): Desember

Analisis Penerapan Kaidah Ushul dalam Pembangunan Ekonomi Islam di Indonesia

Felita Padmadhani (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2022

Abstract

Ekonomi pembangunan memiliki peran yang sangat vital, ialah sebagai salah satu pedoman dilaksanakannya kebijakan. Selain itu, ekonomi pembangunan juga merupakan instrumen utama dalam rangka membantu mewujudkan pembangunan nasional sebuah negara. Ekonomi Islam merupakan sebuah pendekatan alternatif dalam membantu melaksanakan ekonomi pembangunan. Pembangunan ekonomi Islam merupakan pembangunan kemakmuran ekonomi disebuah negara guna mewujudkan kesejahteraan penduduknya dengan dasar hukum Islam. Dalam membangun sebuah ekonomi, perlu adanya sebuah prinsip agar pembangunan ekonomi yang dilakukan dapat terukur dan terarah sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, kami melakukan upaya untuk meneliti keadaan pembangunan ekonomi Islam secara menyeluruh serta mencoba menjabarkan secara sistematis dan fakta terkait berbagai keadaan dan perkembangan terhadap lahirnya pembangunan ekonomi Islam di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan kaidah ushul dalam pembangunan ekonomi berdasarkan hukum Islam sudah dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam oleh pemerintah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ittihad

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan ...