Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 2 No 3: Desember (2022)

Penerapan Tenggang Waktu Upaya Hokum terhadap Putusan Verstek: Nomor : 85/Pdt. g/2017/PN.Kdi

Sumantri (Universitas Sulawesi Tenggara)
Suriani Bt Tolo (Universitas Sulawesi Tenggara)
La Niasa (Universitas Sulawesi Tenggara)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang upaya hukum perlawanan (verzet) yang dipraktekan di Pengadilan Negeri Kendari khususnya yang berkenaan dengan limit waktu pengajuan upaya hukum perlawanan dalam hal putusan disampaikan secara tidak langsung kepada Tergugat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deksriptif kualitatif yang terkait dengan limit waktu upaya hukum perlawanan yang diterapkan dalam hal putusan verstek disampaikan secara tidak langsung. Selain itu juga penulis menganalisis perlakuan pejabat peradilan (juru sita, panitera dan hakim) terhadap tergugat, sehingga akan diketahui bagaimana independensinya. Hasil penelitian menunjukan bahwa terkait dengan upaya hukum verzet, di Pengadilan Negeri Kendari menerapkan limit waktu 14 hari meskipun pemberitahuan putusan disampaikan secara tidak langsung sehingga halĀ  tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 129 ayat (2) HIR. Hal ini, tentu sangat merugikan kepentingan hukum Tergugat. Perlakuan yang demikian itu juga bertentangan dengan teori hukum yang dikemukakan oleh Talcot Parson yaitu hukum sebagai mekanisme integrasi dan Teori Roscoe Pound di mana hukum dilihat sebagai keseimbangan kepentingan. Selain bertentangan dengan 2 teori hukum di atas perlakukan pejabat peradilan yang demikian itu juga bertentangan dengan asas equal justice under law di mana manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan asas audi et alteram partem atau asas mendengar kedua belah pihak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...