Journal of Legal and Cultural Analytics (JLCA)
Vol. 1 No. 3 (2022): August 2022

Tindak Pidana Korupsi ditinjau dari Perspektif Hukum Islam

Muhammad Husni Mubaraq (Sekolah Tinggi Agama Islam Aceh Tamiang)



Article Info

Publish Date
17 Sep 2022

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan Islam terhadap korupsi dan bagaimana Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi menurut hukum pidana islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan : 1. Korupsi dalam Islam adalah perbuatan melanggar syariat. 2. Hukum Pidana Islam menempatkan korupsi dalam kategori jarimah takzir,dan takzir merupakan sanksi hukum yang diberlakukan kepada seseorang pelaku jarimah atau tindak pidana yang melakukan pelanggaran- pelanggaran baik berkaitan dengan hak Allah swt maupun hak manusia, dan pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak ditentukan secara tegas bentukĀ  sanksinya di dalam nash Al-Quran dan hadist. Sanksi hukum takzir dapat berupa hukuman penjara, hukuman denda, masuk dalam daftar orang tercela, hukum pemecatan, bahkan hukuman mati.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jlca

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Journal of Legal and Cultural Analytics (JLCA) , is a fully open access scientific peer-reviewed journal on all aspects of law and culture. It welcomes contemprorary and traditional legal articles as well as interdisciplinary work, and invites submissions from scholars, practitioners, ...