Pandemi covid-19 berdampak hamper pada semua bidang usaha, terutama sektor transportasi yang karena menurunnya pengguna jasa sektor ini apalagi adanya pembatasan mobilisasi masyarakat oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus. Keadaan ini bisa mengakibatkan perusahaan mengalami penurunan penghasilan, sehingga kesulitan secara financial yang pada akhirnya mengalami kebangkrutan. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan prediksi kebangkrutan / kondisi financial distress perusahaan transportasi yang ada di Indonesia pada waktu sebelum dan saat terjadi pandemi covid-19. Periode penelitian yang digunakan pada tahun 2018-2019 pada riset ini  mencerminkan kondisi dua tahun sebelum pandemi dan tahun 2020-2021 mencerminkan kondisi 2 tahun saat terjadi pandemi. Analisa deskriptif komparatif dengan data berjenis kuantitatif telah dipakai sebagai pemilihan analisis data sekunder berupa laporan keuangan dari populasi sebanyak 46 emiten saham transportasi tergolong papan utama yang listing di Bursa Efek Indonesia yang kemudian terpilih 8 emiten sebagai sampel yang memenuhi persyaratan purposive sampling sehingga jumlah yang diteliti sebanyak 16 data baik sebelum maupun setelah terjadi pandemi. Prediksi kebangkrutan dengan metode Grover G-Score yang komponen-komponen pembentuknya menggunakan ratio keuangan berupa WCTA, EBITTA dan ROA dilakukan pengujian status kenormalitasan data dengan Shapiro-Wilk dan kemudian untuk membandingkan ada atau tidaknya perbedaan kondisi financial distress dilakukan uji beda Wilcoxon Sign Rank Test dengan aplikasi SPSS 25. Hasil riset mengungkapkan WCTA mempunyai signifikansi perbedaan, namun EBITTA, ROA dan Financial Distress (G-Score) tidak mengungkapkan signifikansi perbedaan pada saat sebelum terjadi dan pada saat terjadi penyebaran virus covid-19.
Copyrights © 2022