Jurnal Legisia
Vol 14 No 2 (2022): Juli

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 1996

Zike Martha (Universitas Airlangga - Universitas Dharma Andalas)
Rizki Fadillah (Universitas Dharma Andalas)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2022

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai bentuk proses dan penyelsaian dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah. Penelitian ini berjenis penelitian hukum yuridis normatif yang mana data diperoleh secara langsung dari masyarakat maupun studi keperpustakaan dan buku-buku. Hasil yang diperoleh dari penelitian hukum ini adalah bentuk proses hukum yang dilakukan saat mengajukan perjanjian kredit menurut Undang-Undang No 4 tahun 1996 dan dituangkan dalam bentuk sertifikat hak tanggungan sesuai dengan penjelasan pasal 10 Undang-undang No 4 Tahun 1996 serta menjelaskan bagaimana cara penyelesaian sengketa kredit apabila debitur cidera janji atau wanprestasi yang mana telah diatur dalam Undang-Undang No 4 Tahun 1996 yang memberikan perlindungan hukum kepada kreditur menurut Pasal 6, Pasal 14, dan Pasal 20 tentang eksekusi hak tanggungan, serta ketentuan Pasal 7 tentang asas droid suite yang menyatakan bahwa hak tanggungan tetap menjadi objek sekali pun beralih kepada pihak ketiga sehingga akan menjamin pelunasan piutang kredit.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

legisia

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Legisia is an open access journal affiliated with Sunan Giri University Surabaya and published by the Faculty of Law and social sciences, Sunan Giri University Surabaya in a printed version, for the first time in 2010. This journal aims to serve as a forum for legal practitioners and researchers who ...