Latar Belakang: Gangguan jiwa merupakan keadaan gangguan pada fungsi kejiwaan meliputi: proses pikir, emosi, kemauan, dan prilaku psikomotorik. Riskesdas 2013 menyebutkan prevalensi gangguan jiwa berdasarkan provinsi terbanyak di DI Yogyakarta sebanyak 2,7%. Kader mempunyai peran dan fungsi menggerakan individu, keluarga dan masyarakat untuk mengikuti program kesehatan jiwa, melakukan kunjungan rumah, membuat catatan atau laporan perkembangan kemampuan pasien. Berdasarkan hasil studi pendahuluan 4 keluarga mengatakan hanya bisa pasrah dan menerima, dan 3 diantaranya itu belum pernah membawa pasien kepelayanan kesehatan, dan sulit untuk di ajak berkomunikasi. Terdapat 4 kader belum melakukan tugasnya, karena kesulitan melakukan kunjungan rumah. Tujuan Penelitan: mengetahui hubungan antara peran kader jiwa dengan motivasi keluarga dalam merawat pasien gangguan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Kotagede IMetode Penelitian: penelitian deskiptif analitik dengan pendekatan crossectional. Penelitian dilaksanakan di Puskesmas Kotagede I. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling, dengan sampel 56 orang, dan analisis menggunakan uji statistik chi-square.Hasil Penelitian: motivasi keluarga dalam kategori baik berjumlah 31 orang (55,4%), sedangkan kategori kurangberjumlah 25 orang (44,6%). Peran kader dalam kategori kurang berjumalh 31 orang (55,4%), sedangkan kategori baik 25 orang (44,6%). Analisis bivariat di ketahuin adanya peran kader baik motivasi keluarga baik (15 orang), peran kader kurang motivasi keluarga baik (16 orang).Kesimpulan: tidak ada hubungan yang signifikan antara peran kader dengan motivasi keluarga dalam merawat pasien gangguan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Kotagede IKata Kunci: gangguan jiwa, motivasi keluarga, peran kader 1Mahasiswa Program Studi S1Keperawatan, Fakultas IlmuKesehatan, Universitas RespatiYogyakarta.2Dosen Program Studi S1 Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Respati Yogyakarta.3Dosen Program Studi S1 Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Respati Yogyakarta.
Copyrights © 2016