Defisit APBN dalam upaya percepatan pembangunan nasional memerlukan dukungan pembiayaan yang luas dan berkesinambungan. Aset wakaf selama ini telah menjadi salah satu sendi berkembangnya peran keuangan syariah dalam masyarakat. Beberapa penelitian sebelumnya telah menemukan potensi untuk mengintegrasikan keuangan syariah beriringan dengan keuangan negara dalam pembangunan. Penelitian ini bertujuan mengembangkan kontribusi wakaf dalam keuangan negara melalui model Community-Driven Development yang diharapkan selain meringankan beban APBN namun juga mampu memberi benefit lain dari sisi ketepatan sasaran belanja APBN dan juga melibatkan social control dalam meminimalkan potensi tindak pidana korupsi. Metode penelitian ini menggunakan triangulasi menggabungkan studi literatur dan wawancara narasumber untuk melihat secara obyektif potensi wakaf dalam keuangan negara, serta kemudian menambahkan aspek perilaku komunitas muslim Indonesia dengan menggunakan Fogg’s Behavior Model. Hasil penelitian memberikan kesimpulan wakaf berpotensi besar untuk bisa berkontribusi terhadap keuangan negara melalui skema Community-Driven Development.
Copyrights © 2022