Jurnal Ilmu Hukum
Vol 11, No 2 (2022)

Hukum Waris Adat Melayu Riau di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu

setia putra (universitas riau)



Article Info

Publish Date
17 Nov 2022

Abstract

Hukum waris suatu golongan masyarakat sangat dipengaruhi oleh bentuk kekerabatan dari masyarakat itu sendiri, setiap kekerabatan atau kekeluargaan memiliki sistem hukum waris sendiri-sendiri. Secara teoritis sistem kekerabatan di Indonesia dapat dibedakan atas tiga corak, yaitu sistem patrilineal, sistem matrilineal, dan sistem parental atau bilateral. Sebagai salah satu bentuk hukum waris yang memiliki ciri khas, ada di dalam masyarakat adat melayu di wilayah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian sosiologis. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ahli  waris  dan harta waris pada  masyarakat adat melayu di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu  dan bagaimana proses pembagian warisan pada para ahli waris yang berhak pada di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. Hukum waris adat melayu di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu dipengaruhi oleh sistem kekerabatan partilineal. Sistem hukum waris adat yang digunakan lebih kepada Hukum Islam di mana bagian laki-laki lebih banyak dua kali lipat dari perempuan. Pembagian warisan dilakukan oleh tokoh adat/agama dan dihadiri oleh ahli waris dalam musyawarah keluarga. Dengan tetap memisahkan antara harta pusaka tinggi, harta pusaka rendah dengan harta bawaan suami-istri (orang tua), setelah itu baru pembagian harta warisan ini dapat dibagikan kepada ahli warisnya berdasarkan hukum Islam. Namun, setelah mengetahui bahagian masing-masing warisan. Ada kearifan adat dari sistem kewarisan yang diajarkan dengan sedikit menggunakan sistem kewarisan kolektif. Dengan tetap mempertahankan rumah peninggalan ahli waris dan tetap menjaga salah satu orang tua yang masih hidup dan lebih membantu saudara yang membutuhkan atau kurang mampu.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...