Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil kerja penegakan hukum oleh penyidikan terhadap tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris atau yuridis sosologis dan penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hasil kerja penegakan hukum oleh penyidikan terhadap tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri Bulukumba masih kurang efektif karena belum adanya aturan yang secara tegas memberikan kewenangan kepada kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi juga di sebabkan lemahnya bukti yang kurang detail dan spesifik,serta rill pada pembuktian sebuah tindak pidana korupsi. Penulis menyarankan perlu adanya pengaturan yang lebih jelas lagi terutama tindak pidana korupsi,agar kepastian hukum dapat dicapai dan lebih memperjelas lembaga yang berwenang secara tersendiri dalam penanganan tindak pidana korupsi,dan pemahaman tentang masing-masing kewenangan antara subsistem dalam sistem peradilan pidana dalam penegakan kordinasi terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum tindak pidana korupsi,serta peningkatan kordinasi terhadap lembaga penegak hukum yang terkaitguna meningkatkan peranan nya masing-masing dalam mendukung tindak pidana korupsi juga untuk semua lapisan masyarakat terutama para penegak hukum dalam menegakan keadilan mengikuti peraturan sebaiknya harus juga di ikuti sertakan dengan pemahaman agama dan melihat seberapa besar manfaat penjatuhan hukuman.
Copyrights © 2021