Journal of Social Science, Humanitis and Humaniora Adpertisi
Vol. 2 No. 1 (2022): Jun 2022

FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ) DALAM LEGALISASI PERATURAN DESA NOMOR 3 TAHUN 2021 DESA MARGOLEMBO, KECAMATAN MANGKUTANA, KABUPATEN LUWU TIMUR

A.Fatmawaty Syam (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2022

Abstract

Latar Belakang: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan sebuah badan legislative yang berada di tingkat Desa sekaligus wakil dari masyarakat yang ada di Desa, . Tujuan : Untuk mengatahui kinerja Badan Permuawaratan Desa di Desa Margolembo, dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan mengetahui kendala kinerja Badan Permuswaratan Desa di Desa Margolembo dalam legalisasi setiap peraturan yang akan dibuat di Desa. Metode: penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Analisa data pada penelitian yang bersifat kualitatif berlandasan pada penggunaan keterangan secara lengkap dan mendalam menginterprestasikan data tentang variable, bersifat non-kulitatif dan dimaksudkan untuk melakukan eksplorasi mendalam dan tidak meluas terhadap fenomena Hasil: penelitian menunjukkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa Margolembo, dalam menjalankan fungsi Legalisasi setiap Peraturan Desa yang akan diterbitkan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak ditemukan kendala yang berarti. Kesimpulan: kinerja Badan Permusyaratan Desa Margolembo dalam menjalankan Fungsi legalisasi peraturan Desa sudah sesuai koridor dan aturan yang berlaku

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JSSHHA

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

Journal of Social Science, Humanitis and Humaniora Adpertisi, Jurnal ini diharapkan menjadi alternatif menuangkan ide-ide dan gagasan, baik yang telah dibuktikan lewat penelitian maupun hasil telaah pustaka dengan metode penelitian dan kaidah-kaidah ilmiah yang tepat. Jurnal ini bertujuan untuk ...