Harga pokok produksi adalah daftar biaya produksi yang harus dikeluarkan perusahaan pada periode tertentu. Dengan penentuan harga pokok produksi yang tepat maka akan mempengaruhi keputusan atas kebijakan penetapan harga jual produk. Masalah yang timbul di CV. Rapi Vulkanisir adalah penentuan harga pokok produksi pada CV. Rapi Vulkanisir, perusahaan belum menetapkan harga pokok produksi berdasarkan pesanan. Sedangkan CV. Rapi Vulkanisir memulai kegiatan produksinya ketika mendapat pesanan (order) dari konsumen dan menghasilkan barang sesuai dengan permintaan konsumen. Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami perhitungan dan pengklasifikasian biaya produksi ban vulkanisir dengan menggunakan metode Job Order Costing. Metode Job order costing adalah perhitungan harga pokok produksi untuk produk yang dibuat berdasarkan pesanan. Apabila suatu pesanan diterima maka produk akan diproduksi berdasarkan spesifikasi dari masing-masing pesanan. Berdasarkan pengolahan data, Total harga pokok produksi per unit ban vulkanisir ukuran R 750-16 Premium Standar adalah Rp. 639.397. Untuk produksi per unit ban vulkanisir ukuran R 1000-20 Premium Michellin adalah Rp. 988.460. Untuk harga jual ban vulkanisir ukuran R 750-16 Premium Standar adalah Rp. 703.000 selisih Rp. 93.000 lebih tinggi dari harga jual perusahan yaitu Rp. 610.000. Untuk harga jual ban vulkanisir ukuran R 1000-20 Premium Michellin adalah Rp 1.087.000 dengan selisih Rp. 87.000,00 lebih tinggi dari harga jual yang ditetapkan perusahaan yaitu Rp.1.000.000,00.
Copyrights © 2022