JALHu
Vol 6 No 1 (2020): Oktober 2020

Pernikahan Dan Tradisi Perayaanya Dalam Perspektif Islam

Zaenal Abidin (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2021

Abstract

Dalam kajian ini penulis berusaha untuk menela’ah tentang pernikahan dan tradisi perayaanya dalam perspektif islam pada masyarakat kelurahan talang babat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metodologi penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologis. Yang mengedepankan gejala-gejala sosial yang murni terjadi di masyarakat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa memaknai pernikahan dan tradisi perayaanya dalam perspektif islam ialah mubah atau boleh, sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW yaitu: “Laksanakanlah walimah walaupun dengan seekor kambing”. (H.R. Bukhari dan Muslim). Di tegaskan juga dalam firman Allah S.W.T. Q.S. Al-Isra’ ayat 26 dan Q.S. An-Nur ayat 32. Adapun indikasi lain dari hasil penelitian ini yaitu terdapat prosesi tradisi perayaanya mengandung unsur maksiat, mubadzir dan sejenisnya maka haram hukumnya atau wajib di tinggalkan. Sesuai perintah Allah S.W.T. dalam Q.S. Al-Isra’ ayat 26-27.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JALHu

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

JALHu: Jurnal Al-Mujaddid Humaniora focuses on the publication of articles that transcend disciplines and appeal to a diverse readership, advancing the study of humanities from the perspective of Indonesian or Indonesian-related culture. These are articles discussing norms, values, worldviews, and ...