JALHu
Vol 8 No 2 (2022): Oktober 2022

Kekuatan Alat Bukti Keterengan Saksi Yang Memiliki Garis Keturunan Dengan Terdakwa Dalam Tindak Pidana Pencurian Dalam Keluarga

reza okva marwendi (082182857613)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2022

Abstract

Kekuatan dari alat bukti dari saksi yang memiliki keterkaitan keluarga dengan terdakwa dalam tindak pidana pencurian dalam keluarga, proses pemeriksaan terhadap saksi merupakan alat bukti yang utama dalam suatu tindak pidana. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengungkap kekuatan alat bukti keterangan saksi yang memiliki hubungan darah dengan terdakwa dalam proses pembuktian dan hambatan pembuktian dengan menggunakan alat bukti keterangan saksi yang memiliki hubungan darah dengan terdakwa dalam tindak pidana pencurian dalam keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum primer dan sekunder. Bahan-bahan hukum yang telah didapat dari studi kepustakaan dan pendekatan perundang-undangan dianalisis dengan teknik interpretasi sistematis. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Keterangan saksi sangat diperlukan dalam persidangan guna untuk memberikan sanksi yang tepat bagi terdakwa. Hambatan pembuktian dari keterangan saksi yang memiliki hubungan dan ikatan dalam keluarga adalah apabila asas minimum pembuktian tidak dapat dibuktikan. Dapat disimpulkan kekuatan dari keterangan saksi yang tidak mengucap sumpah, maka tidak dapat dianggap sebagai alat bukti, melainkan hanya keterangan yang dipertimbangkan hakim.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JALHu

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

JALHu: Jurnal Al-Mujaddid Humaniora focuses on the publication of articles that transcend disciplines and appeal to a diverse readership, advancing the study of humanities from the perspective of Indonesian or Indonesian-related culture. These are articles discussing norms, values, worldviews, and ...