Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji upaya negara Indonesia dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hukum di wilayah laut Indonesia yang melakukan kegiatan illegal fishing oleh kapal asing Vietnam. Penangkapan ikan secara ilegal, yang tidak dilaporkan menjadi masalah yang serius bagi Indonesia khususnya terhadap Vietnam yang diketahui memiliki jumlah kapal pencuri ikan ilegal terbanyak di Indonesia. Kasus ini dapat diselesaikan melalui berbagai macam diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia diantaranya adalah diplomasi multilateral, diplomasi koersif, serta diplomasi bilateral. Upaya-upaya diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia merupakan sebuah cara untuk mencapai kepentingan nasional.
Copyrights © 2019