Tujuan penelitian adalah untuk menginvestigasi sejauh mana target penerimaan PPh final PP 23 tahun 2018 yang telah dicapai, laju pertumbuhan jumlah Wajib Pajak UMKM yang telah dicapai, laju pertumbuhan penerimaan PPh final UMKM yang telah dicapai dan sejauh mana kontribusi PPh Final UMKM setelah berlakunya PP 23 Tahun 2018 terhadap total penerimaan PPh pada KPP Pratama Ciawi Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan study pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektifivitas penerimaan PPh final PP 23 tahun 2018 yang telah dicapai oleh KPP Pratama Ciawi Bogor belum bisa di ukur, hal ini dikarenakan sejak berlakunya PP No. 23 tahun 2018 yaitu per 1 Juli 2018 sampai dengan akhir Tahun 2019 KPP Pratama Ciawi Bogor tidak ada target khusus penerimaan atas pajak final UMKM. Laju pertumbuhan jumlah wajib pajak UMKM yang telah dicapai setelah berlakunya PP 23 tahun 2018 pada KPP Pratama Ciawi Bogor mengalami KENAIKAN sebanyak 3. 283 WP UMKM atau sebesar 45%. Laju Pertumbuhan Penerimaan PPh UMKM yang telah dicapai setelah berlakunya PP 23 t ahun 2018 dalam periode 1 Juli 2018 sampai 31 desember 2019 pada KPP Pratama Ciawi Bogor mengalami penurunan nilai sebesar Rp. -2.168.226.857 Atau 11,14%. Kontribusi PPh final omset UMKM sejak berlakunya PP 23 Tahun 2018 Terhadap total penerimaan PPh UMKM yang dibayar sendiri dalam periode 1,5 Tahun pada KPP Pratama Ciawi Bogor sebesar 3,19% dan mengalami Penurunan kontribusi sebesar 0,85%. Kata Kunci : Perpajakan, Pajak Final UMKM, PP No.23 tahun 2018, UMKM
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021