Fenomena yang dijadikan obyek penelitian adalah pelaksanaan pengawasan fungsional oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan pelaksanaan pengawasan fungsional. Penelitian menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan analisis secara deskriptif. Data dikumpulkan dengan Studi Kepustakaan, Kuisioner dan Observasi. Populasi penelitian adalah seluruh pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara sebanyak 96 responden. Sampel sebanyak 96 responden diambil dengan teknik sensus. Hasil dri penelitian ini dapat ditarik kesimpulan yang mana pelaksanaan pengawasan fungsional oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara cukup tinggi dengan rata-rata nilai yang diberikan yaitu 3,52. Ini menunjukkan hasil penelitian tentang pelaksanaan pengawasan fungsional oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara adalah baik.
Copyrights © 2021