Indonesia memiliki potensi zakat yang baik, hal ini di dukung dengan bantuan masyarakat yang peduli dan pro aktif melakukan penyaluran dana zakat sehingga dana zakat di Kabupaten Pandeglang tergolong baik secara pengelolaan serta produktif. Kewirausahaan sosial merupakan konsep yang dibangun oleh badan zakat kabupaten Pandeglang untuk memberdayakan para mustahiq sehingga mereka bisa saling berdaya dan memberdayakan dengan bantuan zakat produktif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif serta penentuan informan diseleksi melalui teknik purposive sampling dan pengumpulan data melalui primer dan sekunder serta studi pustaka yang berkaitan dengan kewirausahaan sosial dan Zakat Produktif. Hasil penelitian memberikan gambaran bahwa dengan bimbingan Baznas para mustahiq di latih dan juga di berikan motivasi di dalam mengelola bantuan dana zakat produktif ini, sehingga memiliki mental dan juga karakter mustahiq yang kuat dan lebih kreatif, program-program yang telah di susun dan juga lebih sistematis untuk para mustahiq, Dalam penetapan calon penerima dana zakat produktif, para pengelola dana zakat melihat dan mempertimbangkan beberapa kriteria yang memang memenuhi syarat dan kriteria yang telah di tentukan sebelumnya.
Copyrights © 2020