Teknologi dalam bidang perpajakan terus berkembang dari masa ke masa. Salah satu teknologi yang terbaru yakni internet of thing. Studi ini bermaksud untuk mengungkap peran internet of thing dalam bidang perpajakan. Jenis penelitian yang dipakai yakni penelitian kualitatif melalui metode literatur review. Data dikumpulkan dengan memakai mesin pencari google scholar. Hasil penelitian menyimpulkan Internet of Thing (iot) merupakan bagian penting dalam perkembangan teknologi perpajakan. Hal ini mendukung sasaran Direktorat Jenderal Pajak menggunakan Big Data Analytics yang dapat mengoptimalkan potensi pajak digital melalui 2 mekanisme, yaitu analisis prediktif dan kedua melalui pemeringkatan pajak.
Copyrights © 2022