Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak pandemi Covid-19 dalam menentukan prosedur audit persediaan dan apa perbedaan prosedur audit sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 yang disusun oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) khususnya prosedur untuk mengaudit persediaan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode wawancara. Penulis melakukan wawancara dengan senior auditor dari tiga Kantor Akuntan Publik di Kota Surabaya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa masuknya virus Covid-19 ke Indonesia membawa dampak pada prosedur audit khususnya pada akun persediaan. Prosedur audit pada akun persediaan yang normalnya dilakukan dengan kunjungan ke gudang klien, sejak masuknya Covid-19 lebih memanfaatkan penggunaan teknologi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022