Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak Pandemic Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku, terutama terhadap sektor ekonomi atau lapangan usaha. Untuk maksud tersebut, penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan membandingkan pertumbuhan ekonomi per triwulan pada tahun 2019 dengan tahun 2020. Penentuan lapangan usaha yang terkena dampak yaitu 1. jika rata-rata pertumbuhan selama pandemic lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan sebelum masa pandemic. 2. Pertumbuhan positif pada triwulan yang sama pada masa pandemic lebih kecil dibandingkan dengan masa sebelum pandemic. 3. Pertumbuhan negatif pada triwulan yang sama pada masa pandemic angkanya lebih besar dibandingkan dengan sebelum masa pandemic. Hasil penelitian menunjukkan pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku mengalami kontraksi sebesar -3,42%. Terdapat 12 lapangan usaha yang terkena dampak dan hanya 5 lapangan usaha yang bisa tumbuh positif. Dua lapangan usaha yang rata-rata pertumbuhannya lebih besar dari tahun 2019 yaitu pengadaan listrik dan gas serta jasa keuangan dan asuransi.
Copyrights © 2022