Transformator distribusi adalah peralatan yang berfungsi untuk mentransformasikan energi listrik dari sumber listrik ke pelanggan. PT. PLN (Persero) sebagai perusahaan pengelola sistem tenaga listrik selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya. Untuk tetap dapat menjaga kualitas, maka keandalan sistem distribusi harus selalu terjaga dengan baik. Pentingnya dilakukan pengukuran beban transformator saat dilakukannya inspeksi ataupun pada saat pemeliharaan dilakukan untuk mengetahui beban transformator tersebut sudah melebihi 80% dari kapasitas transformator. Jika beban tersebut sudah melebihi 80% dari kapasitas transformator, maka transformator tersebut sudah dikatakan overload (beban lebih) dan harus dilakukan penggantian. Penggantian transformator ini biasa disebut dengan mutasi transformator. Mutasi transformator ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan akibat beban lebih (Overload). Persentase pembebanan transformator sebelum dilakukan mutasi adalah sebesar 93,48% melebihi 80% dari kapasitas transformator (Overload) dan persentase pembebanan per fasa yaitu fasa R (107,39%), fasa S (96,13%) dan fasa T (73,61%). Persentase pembebanan transformator sesudah dilakukan mutasi adalah sebesar 59,28% dengan pembebanan per fasa yaitu fasa R (68,45%), fasa S (60,97%) dan fasa T (46,56%).
Copyrights © 2022