Untuk memberikan dampak baik dalam upaya memberdayakan dan mensejahterakan umat manusia, khususnya umat Islam. Maka, Islam memberikan kewajiban dan anjuran untuk membayar zakat, infak, shadaqah dan wakaf (ZISWAF). Kurangnya kesadaran masyarakat akan menunaikan ZISWAF menjadi pembahasan yang menarik serta menjadi tugas penting untuk mensosialisasikan literasi mengenai peningkatan kesadaran masyarakat akan menunaikan ZISWAF. Pelaksanaan peningkatan kesadaran masyarakat Desa Tamansari dalam menunaikan ZISWAF ini dilakukan melalui sosialisasi metode Pendidikan Masyarakat (Popular Education) dengan menyampaikan materi mengenai ZISWAF. Serta dilakukan Gerakan Shodaqoh Seikhlasnya sebagai upaya implementasi dan evaluasi. Hasil kegiatan sosialisasi penyampaian materi-materi pengenalan ZISWAF dan pelaksanaan Gerakan Shodaqoh Seikhlasnya (GSS) mendapat respon yang baik dan apresiasi dari pihak setempat. Melalui sistem dan program-program yang terarah dapat dipastikan peningkatan kesadaran masyarakat Desa Tamansari dalam menunaikan ZISWAF akan cepat meningkat.
Copyrights © 2022