Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, sudah sepatutnya umat muslim memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik yaitu melalui jalan moderasi beragama. Namun, dewasa ini pemahaman ekstrimisme hingga munculnya terorisme lahir untuk meggoyahkan sikap moderat pada masyarakat. Dengan adanya kepenulisan ini sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sikap fundamentalisme terhadap agama dengan menanamkan sikap moderat pada masyarakat agar dapat mengembalikan wajah Islam yang semula dikenal sebagai agama yang penuh kedamaian, jauh dari sikap ekrimis, dan anti kekerasan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur/library research. Hasil dalam penelitian ini adalah tidak semua ekstremis adalah teroris, namun teroris sudah pasti ekstremis. Islam tidak membenarkan sikap berlebih-lebihan dalam beragama. Dengan demikian, perlu adanya rehabilitasi dan reintegrasi untuk mengembalikan para pelaku ekstremisme-terorisme supaya mampu kembali bermasyarakat. Penanaman sikap moderasi dalam beragama akan mewujudkan sikap masyarakat yang moderat. Diperlukan peranan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan, menumbuhkembangkan moderasi beragama kepada masyarakat demi terwujudnya keharmonisan dan kedamaian.
Copyrights © 2022