Penelitian ini bertujuan untuk memperluas pemasaran UMKM di Padukuhan Ngawen, Kelurahan Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang dilakukan oleh Pengabdi dan KWT Awen Sari. Untuk mengetahui perluasan pemasaran yang dilakukan UMKM dalam meningkatan pasar UMKM Jahe Merah Celup. Pemasaran dilakukan secara offline didaerah kelurahan Trihanggo oleh Pengabdi , hal ini dilakukan untuk mempermudah anggota UMKM mengontrol produk yang dititipkan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang dilaksanakan anggota Pengabdi. Peneliti menggunakan teknik purposive sampling, penulis mengumpulkan data dengan wawancara mendalam, dokumentasi, serta memberikan satu sample produk kepada toko yang akan bekerja sama dengan UMKM tersebut. Pengabdi juga mempersiapkan surat perjanjian kerjasama antara UMKM dan pihak took yang akan dititipkan produk jahe merah celup. Hal ini akan menjadi pedoman dua belah pihak dalam bekerja sama sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dimasa yang akan datang.
Copyrights © 2022