Jamu merupakan salah satu contoh obat tradisional dan warisan budaya yang berupa bahan atau ramuan berbahan dasar tumbuhan herbal dan telah digunakan secara turun-temurun di bidang kesehatan. Indonesia memiliki beragam jamu seperti jamu asam urat, jamu penggemuk badan, jamu rematik, jamu pelangsing, jamu pegal linu dan lainnya. Menurut peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 006 (2012) pasal 37 menyatakan bahwa segala jenis obat tradisional tidak di perboleh mengandung bahan kimia obat sintetik atau hasil yang berkhasiat sebagai obat. Akan tetapi bahan Kimia Obat masih banyak ditambahkan oleh produsen pada jamu/obat tradisional. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi Deksametason pada jamu penggemuk badan yang di jual dipasaran dengan mengiidentifikasi bahan kimia obat secara kualitatif dengan metode kromatografi lapis tipis (KLT), fase gerak yang digunkan uuntuk mengidentifikasi deksametason yaitu etanol 96% : kloroform dengan perbandingan 1:9. dan kuantitatif untuk mengetahui kadar bahan kimia obat pada sampel jamu menggunakan metode spektrofotometri UV Vis. Hasil analisis kualitatif dengan metode kromatografi lapis tipis (KLT) pada sampel jamu penggemuk badan didapatkan nilai RF sampel untuk hasil uji KLT jamu penggemuk adalah 0 cm tidak melewati rentang Rf baku dexametason sedangkan pada uji kantitatif dengan spektrofotomrti UV-Vis didapatkan rata-rata kadar hasil perhitungan 11,731 mg/ 100 ml. Dapat disimpulkan bahwa sampel yang diamati mengandung dexametason terlihat dari hasil spektrofotometri UV-Vis dan tidak memenuhi persyaratan obat tradisional seperti jamu.
Copyrights © 2022