Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

PROBLEMATIKA HUKUM PEER TO PEER LENDING SYARIAH DI INDONESIA

Andan Hafsari Mukminati (Bagian Hukum Setda Kabupaten Boyolali)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2022

Abstract

Ekonomi syariah dan industri financial technology (fintech) di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat.  Fintech berperan penting dalam industri keuangan islam, seperti perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank. Salah satu fintech syariah yang tumbuh di Indonesia adalah peer to peer lending (pinjaman online) syariah. Namun, industri fintech syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan dan problematika hukum. Hal ini tampak pada market size fintech syariah Indonesia yang masih berada di bawah Arab Saudi, Iran, UAE dan Malaysia. Berkaitan dengan latar belakang tersebut, diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai problematika hukum P2P Lending Syariah di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum, Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan statute approach.  Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang terkait dengan P2P Lending syariah dan ekonomi digital. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Hasil penelitian ditemukan bahwa P2P Lending syariah di Indonesia masih menghadapi berbagai problematika hukum, diantaranya: peraturan perundang-undangan yang belum memadai, kepatuhan syariah yang masih lemah, dan isu penyalahgunaan fintech syariah untuk pendanaan terorisme.  

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

hpe

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and ...