Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Vol 10, No 2 (2022): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

PROTEKSI KEAMANAN TERHADAP JAKSA DAN KELUARGANYA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Anggih Romadhon (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2022

Abstract

Jaksa memiliki peran sentral dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan peradilan,oleh karenanya dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Dalam menjalankan tugas sebagai Penyidik, Penuntut Umum, Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pengadilan, Intelijen Penegakan Hukum dan berbagai tugas lainnya sesuai amanat Undang-undang, maka Jaksa menjadi profesi yang lekat dengan gangguan dan risiko keamanan. Tidak hanya terhadap dirinya pribadi tetapi juga terhadap keluarganya. Ancaman fisik maupun intimidasi verbal kerap diterima para Jaksa dan keluarga yang dapat menimbulkan rasa takut dan mengancam keselamatan jiwa. Gangguan-gangguan ini tentu saja bertujuan untuk menghambat dan mengacaukan independensi serta proses penegakan hukum yang dilaksanakan. Oleh karena itu regulasi dan pengaturan yang komprehensif serta jaminan dari negara untuk melindungi jaksa dan keluarga adalah kebutuhan mutlak demi terwujudnya supremasi penegakan hukum di Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

hpe

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and ...