Donna Tri Putra Dewa, Abdul Madjid, Eny Harjati. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : donnatripd@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Rumah Sakit sebagai Korporasi dapat dipertanggungjawabkan dalam Hukum Pidana sebagaimana Putusan Nomor 223/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim serta untuk mengetahui dasar hukum yang dapat digunakan untuk menjatuhkan sanksi pidana terhadap Rumah Sakit Ummi Bogor sebagai Korporasi. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknis interpretasi sistematis. Pada kasus yang dilakukan oleh Rumah Sakit Ummi Bogor sebagai Korporasi dapat dipertanggungjawabkan dalam Hukum Pidana, dikarenakan dalam kasus tersebut tindakan RS Ummi Bogor telah memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 3 dan Pasal 4 PERMA No. 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi. Dasar hukum yang dapat dikenakan untuk menjatuhkan sanksi pidana terhadap RS Ummi Bogor sebagai Korporasi adalah Pasal 104 ayat (4) huruf c UU PT, Keputusan WaliKota Bogor No: 900.45-282 Tahun 2020, SE Kemenkes No.HK.02.02/I/1116/2020, serta Pasal 3 dan Pasal 4 PERMA No 13/2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Korporasi. Dengan demikian, RS Ummi Bogor sebagai korporasi dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dan dijatuhi sanksi pidana. Kata kunci: Rumah Sakit, Korporasi, Pertanggungjawaban Pidana, Penyiaran Berita Bohong Abstract This research aims to find out whether a hospital established as a corporation can be held liable for a criminal offense as set forth in Decision Number 223/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim and the legal basis that can be referred to in imposing a criminal sanction on the case of Ummi hospital as a corporation in Bogor. This research employed normative juridical methods and statutory and case approaches. The research data consisted of primary, secondary, and terti
Copyrights © 2022