Krista Yoga, Lutfie Effendi, Indah dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : kristayoga12@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan daerah di kabupaten Malang, pemilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya permasalahan di dalam penerapan perpres nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional dimana dalam pengelolaan keuangan daerah kabupaten Malang masih terdapat beberapa ketentuan yang mempersulit pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan Daerah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara langsung dengan narasumber yaitu pihak badan keuangan dan aset daerah Kabupaten Malang dan data sekunder yang di peroleh dari peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, buku-buku dan internet. Data yang sudah di dapatkan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data yang sudah diperoleh dari penelitian selanjutnya di analisis guna dapat, menjawab permasalahan hukum yang telah di rumuskan. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode yang sudah dijelaskan diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada pada Implementasi Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Terhadap Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Keuangan Daerah Di Kabupaten Malang terdapat ketentuan yang mempersulit dalam pengelolaan keuangan Daerah di Kabupaten Malang yaitu penetapan uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam, karena masing- masing Daerah berbeda-beda kondisniya seperti luas wilayah, kondisi geografis, sosial masyarakat, ketersediaan infrastruktur dan lain-lain. Kata Kunci : Implementasi, Standar Harga Satuan Regional, Keuangan daerah ABSTRACT This research studies the issue of financial management at the regional level in the Regency of Malang. This topic departed from the issue in the implementation of Presidential Regulation Number 33 of 2020 concerning Regional Unit Price Standards with several provisions that tend to present difficulties for regional governments in financial management at a regional level. This research employed empirical-juridical methods and socio-juridical approaches with primary data obtained from direct interviews represented by the representatives of the Regional Finance and Asset Agency of the Regency of Malang, while the secondary data involves legislation, official documents, books, and the Internet. The data were further analysed using qualitative-descriptive methods. The research reveals that some provisions in Article 2 Paragraph (2) of Presidential Regulation Number 33 of 2020 concerning Regional Unit Price Standards are found to have presented difficulties in the financial management in the Regency of Malang, one of which is related to the time given to business trips requiring 8 hours for every business trip, while each destination certainly has different geographical, social, and infrastructure conditions and other obstacles. Keywords: implementation, regional unit price standards, regional finance
Copyrights © 2022