Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, November 2022

IMPLEMENTASI PASAL 4 AYAT (6) BIDANG PEMERINTAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DI KABUPATEN NGANJUK DALAM LINGKUP APARATUR SIPIL NEGARA (Studi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana

Hafhid Riffa’i (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2023

Abstract

Hafhid Riffa’i, Lutfi Effendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MT. Haryono No.169 Malang e-mail: hafhidr@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada penelitian skripsi ini, peneliti mengangkat penelitian empiris terhadap implementasi pasal 4 ayat (6) Bidang Pemerintahan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender, peneliti memfokuskan pada pengarusutamaan gender Pegawai Negeri Sipil perempuan dikarenakan sedikitnya perempuan yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II, Berdasarkan hal tersebut diatas, maka skripsi ini mengangkat rumusan masalah mengenai: (1) Mengapa Pasal 4 ayat (6) Bidang Pemerintahan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Nganjuk tidak dilaksanakan dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (Studi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nganjuk)? (2) Bagaimana hambatan dan upaya dalam implementasi Pasal 4 ayat (6) Bidang Pemerintahan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk nomor 3 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam lingkup aparatur sipil negara? Peneliti dalam melakukan penelitian menggunakan metode yuridis empiris, dengan metode pendekatan yuridis empiris. Bahan hukum yang digunakan terbagi menjadi bahan hukum primer, sekunder, tersier yang diperoleh peneliti akan selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif, yakni menguraikan data yang diolah menjadi kalimat deskriptif. Analisis kualitatif ini berangkat dari analisis empiris, yang selanjutnya ditarik kesimpulan dari yang umum ke khusus. Dengan menggunakan metode tersebut, diharapkan peneliti memperoleh jawaban dari permasalahan yang ada. Setelah peneliti melakukan penelitian, setelah dua tahun peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk belum memberikan dampak yang baik. KATA KUNCI : Implementasi, Gender, Pegawai Negeri Sipil ABSTRACT Using an empirical method, this research studies the implementation of Article 4 paragraph (6) in the Governmental Field of Regional Government of the Regency of Nganjuk Number 3 of 2020 concerning Gender Mainstreaming and focuses on the gender mainstreaming and female civil apparatuses holding the position of First Class Echelon II. Departing from this issue, this research aims to delve into the following problems: (1) Why is Article 4 paragraph (6) in Governmental Field of Regional Regulation of the Regency of Nganjuk not implemented within the scope of state civil apparatuses (A study in Women Empowerment and Child Protection Social Agency in the Regency of Nganjuk and Human Resource Development and Labor Agency)? (2) What are the impeding factors and the measures taken in the implementation of Article 4 paragraph (6) of the Governmental Field of the Regional Regulation of the Regency of Nganjuk Number 3 of 2020 concerning Gender Mainstreaming in the realization of gender mainstreaming within the scope of state civil apparatuses? This research employed empirical juridical methods and approaches. The primary, secondary, and tertiary data were analyzed using a qualitative technique where the data were further elaborated into descriptive sentences. This technique departed from empirical analyses from which a conclusion was drawn from a general to a specific scope. After two years of implementation, Regional Regulation Number 3 of 2020 as mentioned above has not given any favorable influences. Keywords: implementation, gender, civil state apparatuses

Copyrights © 2022