Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022

ANALISIS PERBEDAAN PENGENAAN SANKSI DENDA DALAM PERKARA PERSAINGAN USAHA (Studi Kasus Putusan KPPU No. 07/KPPU-I/2020 komparasi dengan Putusan KPPU No. 06/KPPU-L/2020)

Satria Adminanda (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2023

Abstract

Satria Adminanda, Sihabudin, Ranitya ganindha. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: satriaanda@student.ub.ac.id ABSTRAK Praktik diskriminasi adalah suatu kegiatan yang dapat menghambat ataupun bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Pasal 19 Huruf d Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat memiliki ruang lingkup larangan kegiatan yang mencakup praktik diskriminasi yang dilakukan secara sendiri oleh pelaku usaha maupun kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan pelaku usaha lain. Dunia usaha pengangkutan barang menggunakan angkutan udara juga pernah terjadi praktek diskriminasi yang terdapat dalam Putusan KPPU No. 07/KPPU-I/2020 dan Putusan KPPU No. 06/KPPU-L/2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan kasus. Penelitian ini mengangkat rumusan masalah Bagaimana analisis yuridis mengenai dasar pertimbangan Majelis Komisi dalam Menjatuhkan Putusan dan Sanksi pada Putusan KPPU No. 07/KPPU-I/2020 dengan Putusan KPPU No. 06/KPPU-L/2020 dan Bagaimana analisis mengenai perbedaan pengenaan sanksi denda pada Putusan KPPU No. 07/KPPU-I/2020 dengan Putusan KPPU No. 06/KPPU-L/2020. Berdasarkan hasil analisis pada kedua putusan tersebut majelis komisi memutuskan bahwa para terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pada Pasal 19 huruf d Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Namun terdapat perbedaan mengenai amar putusan dari kedua putusan tersebut, yang mana jika dilihat dari penerapan pasal 19 huruf d Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 kedua putusan tersebut sama-sama sudah memenuhi unsur-unsur yang ada. Kata Kunci: Diskriminasi, Persaingan usaha, pengenaan sanksi, Keadilan, Kepastian hukum Abstract Discriminative practices impede or contravene unfair business competition. Article 19 letter d of Law Number 5 of 1999 concerning Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition covers the case of discriminative practices individually or jointly done with other business persons. Discriminative practices also take place in air freight service, as in the Decision of Business Competition Supervisory Agency Number 07/KPPU-I/2020 and Decision Number 06/KPPU-L/2020. This research employed normative-juridical methods and statutory, case, and comparative approaches to investigate the juridical analysis of the basic consideration of the commission in delivering the decisions and imposing sanctions as in both decisions mentioned above and the analysis of the different fines imposed as sanctions in both decisions. The research results reveal that the reported parties were proven to have convincingly violated Article 19 letter d of Law Number 5 of 1999 concerning the Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, while each decision, in terms of the implementation of Article 19 letter d of Law Number 5 of 1999, these two decisions have met the existing elements. Keywords: discrimination, business competition, sanction imposition, justice, legal certainty

Copyrights © 2022